oleh

Resmi, Geopark Bayah Dome Ditetapkan sebagai Geoheritage

image_pdfimage_print

Kabar6-Geopark Bayah Dome resmi ditetapkan sebagai Geoheritage atau warisan geologi yang dimiliki Kabupaten Lebak.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 164.K/HK.02/MEM.G/2022 yang diserahkan Kepala badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, di pendopo bupati, Selasa (13/12/2022).

“Jadi harus dijaga supaya tidak rusak karena ini menjadi sebuah kebermanfaatan bagi masyarakat,” kata Wafid.

Wafid berharap situs yang ditetapkan supaya bisa dikembangkan berkelanjutan yakni sebagai konservasi, edukasi dan pengembangan masyarakat berkelanjutan.

Keberadaan situs warisan geologi dapat diproyeksikan untuk memenuhi berbagai keperluan seperti kegiatan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan kebumian, pendidikan serta pelestarian rekaman sejarah dinamika bumi.

“Untuk itu harus dilakukan upaya pelestarian dan perlindungan sesuai dengan rekomendasi pemanfaatan warisan geologi di Lebak yaitu sebagai objek penelitian,” terangnya.

Setelah ditetapkan, ada 28 geosite dan potensi yang akan menjadi objek wisata andalan di Kabupaten Lebak. Sebaran geosite Geopark Bayah Dome setelah ditetapkan oleh Kementerian ESDM tersebar di 10 kecamatan. Potensi Geopark Bayah Dome, berupa wisata pantai, air terjun dan goa.

Sementara itu, Iti mengatakan, usai ditetapkannya 32 warisan geologi yang tersebar, Pemkab Lebak harus berkomitmen menjaga, memelihara dan mengembangkan.

**Baca juga: Pemkab Lebak Rakor Kewaspadaan Dini untuk Persiapan Pengamanan Nataru

“Penetapan ini tentu memberikan konsekuensi bagi kami untuk berkomitmen penuh menjaga dan memelihara warisan geologi melalui tiga pilar yang meliputi konservasi, edukasi, dan pengembangan ekonomi masyarakat berkelanjutan,” katanya.

“Keberadaan Geopark Bayah Dome akan menjadi destinasi unggulan dan memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat,” tambahnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email