oleh

Resmi Jabat Pj Walikota Serang, Ini Langkah Awal Yedi Rahmat

image_pdfimage_print

Kabar6-Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat pada Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yedi Rahmat, resmi dilantik jadi Pj Wali Kota Serang.

Pelantikan Yedi Rahmat digelar di Pendopo Gubernur Banten oleh Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar, Selasa (5/12/2023). Yedi Rahmat menggantikan Syafrudin yang habis masa jabatannya pada 5 Desember 2023.

Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri bernomor 100.2.1-6240 tahun 2023.

Himpunan Mahasiswa Serang sempat menyorot pelantikan Yedi Rahmat.

Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penunjukan Pj Wali Kota Serang sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Al menegaskan, Pj Walikota akan berkolaborasi dengan jajaran Forkompinda untuk menjalankan tugasnya.

“Pemerintahan itu kan tahapannya ada forum koordinasi pimpinan daerah tadi ada Walikota danDPRD semua akan berkolaborasi ada organsiasi perangkat kerja daerah dan itu yang akan menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” kata Al.

Hal yang sama diungkapkan oleh Yedi. Menurutnya, penunjukannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Maka setelah dilantik, ia segera berkoordinasi dengan para kepala OPD dan juga pihak DPRD setempat.

**Baca Juga: Bukan Usulan DPRD, Hamas Tolak Pj Walikota Serang

“Kami mohon doanya, mohon dukungannya agar amanah ini bisa dijalankan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Diketahui, Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) tolak penujukan Yedi Rahmat sebagai Pejabat Wali Kota Serang. Yedi ditunjuk menggantikan Syafrudin yang habis masa jabatannya pada 5 Desember 2023.

Wakil Ketua Umum Hamas Ali Rahman mengaku khawatir jabatan orang nomor di ibukota Provinsi Banten dijabat oleh bukan putra daerah. Padahal DPRD setempat mengusulkan tiga nama sebagai pengganti Pj Wali Kota Serang.

“Tetapi tidak digubris,” tegas Ali di pintu keluar Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (5/12/2023).(Aep)

Print Friendly, PDF & Email