Kabar6-Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel memperkirakan, butuh waktu satu bulan untuk menyimpulkan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap D (18), pelaku pembunuh ibu kandungnya, Titin Nurbaiti (50), di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Reza mengatakan, anggaplah bila pelaku punya masalah kejiwaan. Namun persoalannya, sejak kapan D mengalami kondisi depresi.
“Jika masalah ketidakwarasan baru muncul setelah dia melakukan aksi jahatnya, maka proses hukum tetap memungkinkan,” katanya kepada kabar6.com, Kamis (16/2/2017).
Menurut dosen Universitas Indonesia itu, jika nantinya dari hasil pemeriksaan kejiwaan terdeteksi positif, maka perlu diketahui penyebabnya.
Kalau D ternyata pengguna narkotika dan zat adiktif, mestinya bisa dipulihkan lalu dipidanakan. “Dan, pelaku bisa dikenai pasal berlapis. Pembunuhan dan penyalahgunaan Napza,” terang Reza.
Tetapi syangnya, tidak mudah bahkan tak bisa menilai indikasi kejiwaan hanya berdasarkan ekspresi muka. Kecuali jika perilakunya yang diobservasi.
Reza tegaskan, andai D tetap acuh tak acuh setelah membunuh ibu kandungnya sendiri, maka memang ada masalah kejiwaan diderita pelaku.**Baca juga: Ferrari dan BMW Sport Tabrakan Dekat Aeon Mall BSD.
“Apa spesifiknya, kudu diperiksa ke profesional,” tegasnya.**Baca juga: Anak Bantai Ibu di Ciputat Diduga Gara-gara Kompor Gas.
Reza menambahkan, dalam kasus kejadian semacam ini, sebaiknya di cek riwayat relasi sosialnya dengan korban. Jika sebelumnya pelaku biasa diazab oleh korban, baik secara lisan maupun perbuatan, maka perlu evaluasi ulang.**Baca juga: Remaja di Ciputat Bacok Ibu Kandung Sampai Tewas.
“Adakah kemungkinan dia adalah pelaku yang awalnya adalah korban?. Jika demikian adanya, maka boleh jadi pula ada unsur peringan hukuman. Ini berlaku apabila yang bersangkutan tergolong sebagai individu waras,” tambahnya.(yud/cep)