oleh

Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Dadap Tangerang Dibangun Pos Pantau

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar mengatakan, telah dibuat rekayasa lalu lintas dan pos pantau di Jalan Raya Dadap, Kosambi. Di ruas jalan itu setiap hari terjadi pelanggaran melintas jam operasional truk angkutan barang tonase besar.

“Kita menutup dua jalur atau satu jalur dengan dua posko untuk menertibkan truk di luar jam operasional,” ungkapnya saat meninjau lokasi, Kamis (3/11/2022).

Zaki jelaskan, dengan rekayasa lalin dan pembuatan pos pantau hasilnya cukup. Hasil pantauan selama tiga hari terakhir ini, ada 65 truk di hari pertama, turun menjadi 40 lebih.

Hari ini baru sekitar 20 yang sudah diputar balikan di Pos Benda. Ia berharap pengoperasian kedua pos pantau tersebut terus dipertahankan secara konsisten.

Zaki juga menyampaikan perihal pekerjaan konstruksi di Jalan Dadap Kali Prancis. Dia berharap jaringan jalan dengan sistem betonisasi di Dadap dapat diselesaikan bulan Maret 2023.

“Dengan begitu, nantinya bisa dilanjutkan dengan penataan dan pembangunan jalur pedestrian,” jelasnya.

**Baca juga: Lima Pelajar Satu Alumni Pelaku Tawuran di Balaraja Tangerang Ditangkap

Di lokasi yang sama, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan siap bersinergi dalam menerapkan rekayasa lalu lintas dan pos pantau di Jalan Raya Dadap.

“Insya Allah kita akan selalu konsisten bertindak secara kontinyu dan berkesinambungan sehingga truk-truk ini bisa kita kendalikan. Dalam penindakan kita kedepankan kegiatan persuasif dan humanis. Mereka kita belokkan atau kita parkirkan supaya mereka tahu bahwa mereka tidak diperbolehkan melintas di luar jam operasional,” ungkapnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email