oleh

Ratusan Pedagang di Pasar Lembang Bakal Bertahan

image_pdfimage_print
Pasar Lembang, Ciledug.(wk)

Kabar6-Perintah pengosongan kios atau lapak oleh seluruh pedagang di area Pasar Lembang, di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, telah dikeluarkan.

Perintah pengosongan ini, tertuang dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan pihak Koperasi Pasar Persada Cita Bersama, berdasarkan surat dari PT Dian Bermakna Utama dengan nomor 27/LGD-DBU/IX/2017 per-Tanggal 27 September 2017 Tentang Pengosongan dan Pemindahan Eks Pedagang Pasar Lembang Terkait Akan Dilakukan Serah Terima Lahan Kepada Pemkot Tangerang Untuk Kepentingan Ruang Terbuka Hijau/Alun-alun Kecamatan Ciledug.

“Ya, surat pemberitahuan itu sudah sampai oleh para pedagang. Kemarin pun sudah ada beberapa perwakilan dari pedagang yang berbicara kepada saya. Dan intinya mereka tetap akan bertahan,” ungkap Hartoto, Anggota DPRD Kota Tangerang asal Dapil Kecamatan Ciledug, Larangan dan Karang Tengah, Sabtu (30/9/2017).

Menurutnya, aspirasi pedagang di pasar ini dinilai juga harus terakomodir oleh pihak pemerintah daerah, lantaran didalamnya menyangkut dengan keberlangsungan hidup banyak orang.

“Seluruh pedagang di pasar itu ada lebih dari tujuh ratusan orang. Salah satu keinginan yang saya dengar adalah mereka mau tetap berjualan dilokasi.Mereka juga kan bagian dari masyarakat. Kalau harapan mereka, sebenarnya malah pasar itu dikelola oleh pemerintah, bukan pihak swasta,” tegas pria dengan nama beken Toing itu.

Tokoh masyarakat yang aktif di organisasi Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) ini pun menyebut, bahwa keberadaan pasar yang dikelola dibawah naungan BUMD, memang belum tersedia diwilayah tersebut.

Untuk itu, Mantan Ketua Komisi I DPDR Kota Tangerang ini berpendapat bila sebaiknya pemerintah dapat memanfaatkan momentum ini. Pasalnya, kritik dia, kebijakan perencanaan mengubah lokasi tersebut sebaga Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih dirasa belum terlalu mendesak.

“Keberadaan pasar justru lebih sangat penting disini. Kebetulan saya pribadi memang berasal dari dapil wilayah ini, jadi saya juga hafal dan tau betul mengenai kebutuhannya. Disini belum ada pasar yang dikelola PD Pasar. Semangat pedagang malah kearah sana. Insyaallah aspirasi mereka akan kita diskusikan kembali dalam hearing (dengar pendapat) hari senin besok,” papar dia.

Sementara, Viki, salah seorang perwakilan pedagang membenarkan soal adanya perintah pengosongan lahan tersebut. Dia juga mengamini bila sebagian besar pedagang memang akan tetap ngotot bertahan dilokasi lama.

“Iya, kita akan berusaha tetap dagang dilahan ini,” kata Viki.(ges)