oleh

PT. SKM Klaim Salurkan Dana CSR Rp3 Juta Per Bulan

image_pdfimage_print
Pemberian surat peringatan kepada PT SKM di Cilegon.(sus)

Kabar6-Manajemen PT. Sentra Karya Mandiri (SKM) angkat bicara soal tudingan aparatur Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, ihwal dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tersebut.

Pihak pabrik baja yang berlokasi di Jalan Raya Jalur Lingkar Selatan (JLS) Lingkungan Cibereko, Kelurahan Kali Timbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon itu, dengan tegas membantah bila disebut tidak pernah menyalurkan dana CSR.

Pasalnya, sejak 2014 lalu, pihak PT SKM mengaku sudah menyalurkan dana CSR perusahaan langsung kepada penerima di lingkungan sekitar berdirinya pabrik.**Baca juga: Kesbanglinmas Cilegon: Banyak LSM Bergerak Serampangan.

“Dari data yang ada, dana CSR perusahaan disalurkan di empat titik, yakni Lingkungan Cibereko RT 03, Lingkungan RT 01, Pengurus DKM dan Pemuda setempat. Totalnya Rp3 juta perbulan,” ujar General Affair PT SKM, Ruth, Selasa (20/9/2016).**Baca juga: Tak Salurkan CSR, Izin Operasional PT SKM Terancam Dicabut .

Diketahui sebelumnya, aparatur Kecamatan Cibeber telah melakukan penempelan surat tanda pengawasam di kantor PT SKM. Itu karena perusahaan baja dimaksud dianggap tidak kooperatif dalam penyaluran dana CSR nya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email