oleh

PT Indah Kiat Tangerang Raih Dua kali Berturut-turut Penghargaan dari Bapeten

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua kali berturut-turut PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Tangerang Mills mendapat penghargaan dari Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) pada kategori Keselamatan dan Keamanan Nuklir.

Penghargaan yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD pada Kamis, (7/10/2021) tersebut diterima Penanggungjawab Radiasi IKPP Tangerang, Wiwit Sutyasa.

Penghargaan yang digelar rutin setiap tahun itu sesuai UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, BAPETEN mengemban amanat untuk melaksanakan Pengawasan terhadap Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia. Pengawasan tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pekerja, masyarakat, dan lingkungan.

Sustainability Head PT IKPP Tangerang Kholisul Fatikhin mengatakan, keamanan nuklir di perusahaan yang dipimpinnya menjadi prioritas bagi keselamatan pegawai.

“Keselamatan dan keamanan bagi pegawai dan ini menjadi keutamaan di perusahaan kami,” katanya.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk perusahaan agar lebih baik dalam perlindungan keselamatan pegawai.

“Alhamdulillah penghargaan ini atas hasil kerja keras semua pegawai,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (FRZR) Asep Saefulloh Hermawan, menyampaikan acara yang rutin dilakukan setiap tahun ini merupakan salah satu bentuk apresiasi BAPETEN untuk memberikan penghargaan kepada pemegang izin pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.

Dalam pelaksanaan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir ini, harus ada keseimbangan antara reward dan punishment kepada fasilitas yang memiliki sumber radiasi pengion, yang tentunya masuk dalam objek pengawasan BAPETEN, untuk memberikan rasa keadilan, akuntabilitas, dan integritas.

Salah satu bentuk reward yang diberikan BAPETEN adalah melalui penghargaan Anugerah BAPETEN. “Tahun ini, kenaikan cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Dengan kenaikan ini, kami berharap fasilitas semakin taat,” terang Asep.

Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto, mengatakan, BAPETEN memiliki tugas untuk mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir. Pengawasan melalui peraturan, perizinan, dan inspeksi dengan tujuan menumbuhkan budaya keselamatan di bidang nuklir dan menjamin terpeliharanya serta ditingkatkannya disiplin petugas dalam melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklir.

“Ada lima kategori dalam pemberian penghargaan tahun ini. Yang pertama adalah Pemegang Izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (FRZR), optimisasi keselamatan radiasi pada pasien radiologi, Laboratorium Dosimetri Eksterna, Petugas Proteksi Radiasi bidang FRZR, dan Pemerintah Daerah. Penghargaan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) diberikan kepada Pemda yang memiliki komitmen tinggi dalam upaya peningkatan budaya keselamatan dan keamanan nuklir melalui pembinaan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir,” lanjut Jazi.

**Baca juga: Komitmen ke Konsumen, PT Kota Sejahtera Abadi Gelar Seremonial Tutup Atap Tepat Waktu

Tahun ini, Anugerah BAPETEN Ke-7 Tahun 2021 diberikan kepada 180 instansi medik, 105 instansi penelitian dan industri untuk pemegang izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif; 46 instansi dan lima orang untuk kategori Optimisasi Keselamatan Radiasi Pada Pasien Radiologi; tiga Laboratorium dosimmetri; tiga orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR); dan empat provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten. Total penerima Anugerah BAPETEN Tahun 2021 ini sebanyak 346 Instansi dan/atau perorangan.(fit)