oleh

Pria di Cisoka Ngamuk Gegara Cemburu Istri Punya Pacar Gelap

image_pdfimage_print

Kabar6-Sunardi, 35 tahun, warga Kampung Bunar, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ia tega memukul istrinya pakai balok kayu hingga korban mengalami kritis.

“Untuk motif yang bersangkutan merasa cemburu lantaran istrinya yang sedang dekat dengan pacar gelapnya, terlepas dari itu, itu tidak keluar dari kehendak jahatnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf kepada kabar6.com, Rabu (1/11/2023).

Ia menerangkan, bermula pihaknya menerima laporan penganiayaan pada 16 Oktober 2023. Sunardi usai melampiaskan amarahnya langsung melarikan diri.

Arief bilang, tim reserse mengumpulkan barang bukti tindak penganiayaan yang dilakukan Sunardi. Tersangka pun berhasil ditangkap di Cisoka tanpa perlawanan.

**Baca Juga: 46 Desa Binaan, Bukti Nyata Kepedulian Imigrasi Tangerang Akan Bahaya TPPO

“Pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka kini sudah diamankan akibat perbuatannya membuat korban tidak bisa melakukan aktivitas hingga kritis,” jelasnya.

Arief menyatakan, akibat kejadian penganiayaan korban mengalami luka sobek di bagian kepala, memar pada lengan kanan, dan memar di mata sebelah kanan.

“Kalau kondisi korban saat perawatan dikembalikan kepada keluarga. Kini korban sudah membaik Alhamdulillah korban sudah bisa beraktivitas seperti biasa,” terangnya.

Arief menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email