oleh

Polsek Pondok Aren Ringkus Pengedar Sabu di Areal Masjid

image_pdfimage_print

Kabar6-Ulah Yuli Suhendro memang keterlaluan. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai Satpam ini, nekat mengedarkan narkotika jenis sabu diareal mesjid.

Alih-alih mendapatkan untung dari konsumen, Suhendro justru disergap polisi saat tengah beroperasi di Masjid Bani Umar, di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu siap edar.

“Penangkapan pelaku merujuk dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan Pondok Aren,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bachtiar Alponso, Jumat (9/1/2015).

Tak berhenti sampai disitu, polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah kediaman pelaku yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan. **Baca juga: Ini 3 Nama Kandidat Sekda Tangsel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 tentang narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara.(HP/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email