oleh

Polsek Jatiuwung Kejar Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Cibodas

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah kontrakan warga yang tinggal Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang di bobol oleh dua orang tidak dikenal. Namun kehadiran mereka bukan untuk mengambil perabotan, melainkan percobaan pemerkosaan kepada korban berusia 22 tahun yang tinggal di kontrakan tersebut.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 30 Januari sekira pukul 04.00 WIB. Kronologis kejadian tersebut pelaku masuk ke kontrakan dua orang yang tidak dikenal dengan cara membuka pintu bagian belakang kontrakan dengan menggunakan besi kecil.

“Kemudian kedua orang yang masuk ke dalam kontrakan langsung membekap mulut korban menggunakan kain yang sudah dikasih minyak wangi dan tiba-tiba saksi D terbangun membuat kedua orang tersebut panik dan melarikan diri keluar kontrakan,” ujar Zazali saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).

Pada saat kedua terduga pelaku melarikan diri, kata Zazali, meninggalkan barang bukti berupa diantaranya 1 buah besi panjang berukuran 12 cm warna silver, 2 buah potongan kain warna pink motif kembang dan sepasang sandal warna hitam di dalam kontrakan tersebut.

**Baca juga: Pasar Lama Bakal Ditutup, Pedagang Meradang

**Cek Youtube:Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Berdasarkan barang bukti yang tertinggal, selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jatiwung guna dilakukan proses penyidikan,” katanya.

“Terduga pelaku dalam pengejaran,” tambahnya.

Polisi telah meminta keterangan para saksi sebanyak 5 orang. Zazali mengatakan pihaknya masih mengejar pelaku. Kasus tersebut dikatakan perihal tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan atau percobaan pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 335 KUHP dan atau Pasal 53 KUHP Jo Pasal 285 KUHP. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email