oleh

Polresta Tangerang Kembalikan Puluhan Motor Curian

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ini Polresta Tangerang menggelar pemusnahan minuman keras (miras), narkotika, sabu, dan mengembalikan motor curian kepada pemiliknya, Kamis (28/12/2017).

Sebanyak 31 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat dikembalikan kepada pemiliknya, tanpa biaya sedikit pun.

“Kami dari pihak kepolisian telah mengungkap kasus curanmor dan dapat mengamankan barang bukti kendaraan yang di curi sebanyak 33 unit baik roda dua maupun roda empat. Kami juga akan mengembalikan kendaraan tersebut kepada pemiliknya tanpa biaya sedikitpun,” ungkap Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif.

Saat penyerahan kendaraan kepada pemilikmya, seorang bapak menangis karena tidak menyangka bahwa kendaraannya ang hilang dapat ditemukan kembali.**Baca Juga: Bupati Zaki Resmikan Gerai Tangerang Gemilang.

Diimbau juga kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya, dapat mendatangi Polresta Tangerang untuk melihat apakah kendaraan yang hilang tersebut ada di sana.(vero)