oleh

Polres Cilegon Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam

image_pdfimage_print
Polisi saat menggerebek lokasi judi sabung ayam.(sus)

Kabar6-Sebuah lokasi judi sabung ayam di Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, digerebek petugas.

Hasilnya, tiga orang diamankan, masing-masing HL, DA dan JS. Dari ketiganya, seorang pelaku berinisial JH ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kota Cilegon, AKP Muhammad Ridzky Salatun mengatakan, sedianya lokasi judi tersebut sudah lama diincar petugas.

“Penggerebekannya kemarin, Minggu (23/10/2016). Ada tiga pelaku yang kami amankan. Satu diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ridzky, Senin (24/10/2016).**Baca juga: IDI Cilegon Tolak DLP.

Dari lokasi penggerebekan, diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 17 ekor ayam aduan, 17 unit sepeda motor, uang tunai Rp3.684.000, satu lembar karet sepanjang 8,5 meter yang digunakan sebagai ring sabung ayam dan tiga buah Handphone.**Baca juga: Vonis Wawan Dinilai Sakiti Hati Masyarakat Banten.

Sementara, pihak kepolisian baru menetapkan seorang tersangka HL, pihaknya juga masih melakukan pengembangan dan telah memeriksa dua orang saksi yakni DA dan JS.(sus)

Print Friendly, PDF & Email