Hasilnya, dari kawasan tersebut, polisi berhasil menyita ratrusan butir petasan berbagai jenis. Tak hanya itu, dalam razia itu polisi juga berhasil menemukan sebuah gudang berisi ratusan botol minuman keras berkadar alkohol diatas 5 persen.
Petugas Binamas Polres Kota Tangerang, AKP Suparman mengatakan, razia sengaja digelar dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi ummat islam yang tengah menjalankan ibadah puasa ramadhan.
“Target utama kami dalam razia ini sebenarnya adalah petasan. Hal itu merujuk dari banyaknya keluhan masyarakat tentang peredaran petasan. Tapi, saat dilakukan razia ternyata kami juga menemukan gudang miras,” ujar Suparman.
Seluruh barang terlarang yang terjaring dalam razia itu kemudian diamankan ke Mapolres Kota Tangerang, guna pengusutan lebih lanjut. Rencananya, petasan dan miras hasil razia itu akan dimusnahkaan.
Sedangkan para pedagang yanag terbukti menjual petasan dan miras, didata untuk kemudian akan diajukan menjalani sidang Tipiring.(bad)