Pihak penyidik juga masih mendalami motif dari ledakan mesin penguat kualitas kayu yang mengakibatkan tiga karyawan terluka tersebut. ** Baca juga: PT SGS Balaraja Klaim Ledakan Bukan Human Error
“Kasus itu kita tangani sesuai dengan prosedur hukum. Sampai sekarang, tim kami masih mendalaminya,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombespol Irman Sugema, kepada kabar6.com, usai menghadiri acara lepas sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa, di Hotel Imperial Aryaduta Lippo Karawaci, Rabu (16/9/2015).
Menurut Irman, jajarannya masih menggali keterangan dari sejumlah pihak terkait, guna mengetahui apakah kecelakaan kerja tersebut, ada hal yang memang melanggar proses hukum atau tidak.
“Tim kami masih bekerja menangani permasalahan itu,” tegasnya.(agm/din)
** Baca juga: Pemkot Tangsel dan KPK Segera Teken MoU Cegah KKN