oleh

Polisi Keluarkan DPO Pelaku Sopir Angkot Tikam Sopir Angkot Berujung Tewas

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembunuhan sopir angkutan kota (Angkot) Deri alias ompong Jumat (7/10/2022) pagi. Diketahui pelaku tersebut juga berprofesi sebagai sopir angkot berinisial H.

**Baca juga: Wali Kota Arief Bakal Maju di Pilgub Banten, Tapi?

“Sekarang masih dalam pengejaran. Kita juga telah mengeluarkan sebagai DPO,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi di Kantor Wali Kota Tangerang, Selasa (11/10/2022).

Zain mengatakan korban dan pelaku tersebut sesama sopir angkot trayek 03 atau jurusan Serpong – Pasar Anyar.

“Pelaku sopir angkot. Trayek 03,” katanya.

Zain mengimbau kepada pelaku untuk segera mengarahkan diri. Sebab akan berakhir juga ditangkap oleh polisi. “Ya segara menyerahkan diri saja. Kan nanti juga ditangkap,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email