Kapolsek Cipondoh Kompol Maryanto mengatakan, peristiwa berawal ketika Ridwan beraksi memeras salah seorang pengendara bernama Herdian.
“Jadi, usai diperas pelaku, korban langsung memanggil teman-temannya guna menanyakan identitas keangotaan polisi tersebut. Tapi, pelaku karena tidak bisa menunjukkan identitasnya, maka korban dan teman-temannya langsung menghajar pelaku hingga babak belur,” ujar Kapolsek Jumat (25/7/2014).
Untungnya, lanjut Kapolsek, anggota segera tiba dilokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amuk massa.
“Pelaku kini masih kami periksa lebih lanjut. Atas perbuatan itu, pelaku bakal dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara,” ujarnya. **Baca juga: Bisa Plus-plus, Salon “Ratu Cantik” di Tangsel Digerebek Warga.
Guna menghindari terulangnya kasus serupa, Kapolsek mengimbau warga agar lebih waspada dan jangan terlalu percaya dengan orang yang mengaku sebagai polisi, namun tidak mengenakan seragam lengkap.(ali)