oleh

Polemik PPDB 2023, KPK Bakal Kumpulkan Kadis Pendidikan se-Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan atensi kepada para kepala dinas pendidikan kabupaten/kota se-provinsi Banten. Lembaga antirasuah soroti masalah selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023.

“Pengumpulan dindik terkait potensi-potensi kerawanan pada saat PPDB,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dikutip Rabu (19/7/2023).

Menurutnya, ada banyak kerawanan PPDB yang menuai polemik di tengah masyarakat. Mulai dari kualifikasi masuk sistem zonasi, prestasi dan lainnya dianggap hanya menguntungkan warga tertentu.

Zaki bilang, potensi kerawanan PPDB didominasi akibat seleksi masuk tingkat sekolah menengah atas sederajat.

“Karena di Kabupaten Tangerang saja yang tertampung untuk masuk SMA negeri hanya 12 ribu dari lulusan SMP,” terangnya.

**Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Terima Laporan Dugaan Pungli PPDB SMAN

Pantauan kabar6.com sepanjang proses PPDB 2023 di Kabupaten Tangerang ada banyak aksi protes dari kalangan orang tua/wali calon murid. Sistem zonasi jarak terdekat antara rumah dengan sekolah ataupun jalur prestasi dianggap hanya menjadi peraturan yang klise.

“Mana kebijakan pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu malah orang-orang kaya yang masuk karena punya segalanya,” ketus Syamdin Wera, warga Curug, Kabupaten Tangerang.

Ia menyesalkan bahwa anak dan kerabatnya tidak dapat lolos masuk ke SMA Negeri 32 Kabupaten Tangerang. Meski sebenarnya masuk dalam zonasi. Tetapi panitia PPDB terus berkelit dengan beribu macam alasan.

Sementara banyak juga di antara calon murid yang berasal dari luar zonasi faktanya bisa lolos masuk. “Banyak masyarakat yang kurang mampu tidak ada yang diterima. Itupun posisi mereka masih dalam zona,” ungkapnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email