oleh

Polda Banten Musnahkan Ganja Senilai Rp 1 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6- Ditresnarkoba Polda Banten memusnahkan 303 kilogram ganja hasil penangkapan selama dua pekan.

Narkotika golongan satu itu dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam bak truk di lapangan tembak Mapolda Banten, Rabu 19/8/2020.

Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan Ganja yang dimusnahkan itu bisa merusak 30 ribu anak bangsa. “Sehingga dengan penangkapan dan pemusnahan itu, bisa menyelamatkan puluhan ribu generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Ratusan kilogram ganja itu disita dari dua bandar besar berasal dari wilayah Sumatera yang akan beredar di Banten, Jakarta dan Jawa Barat (Jabar). “Totalnya dengan harga saat ini, (satu kg) Rp 3 jutaan, sekitar Rp 1miliar lebih,” kata Direktur Narkoba (Dirnarkoba) Polda Banten, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Menurut Susatyo, sepanjang tahun 2020, sejak Januari hingga Agustus 2020, Ditresnarkoba Polda Banten mengaku telah mengungkap kasus sebanyak 490 kali dengan 628 tersangka.

**Baca juga: Belajar Tatap Muka di Serang, Wahidin Halim : Jangan Anak-anak Dikorbankan.

“Sejak Januari hingga Agustus ini, telah melakukan penindakan sebanyak 490 kasus, dengan 628 tersangka. Total sabu yang disita 12 kg. Pengungkapan (ganja) ini berbeda jaringan, untuk mengedarkan wilayah Banten, Jakarta dan Jabar. Menggunakan sarana transportasi truk,” jelasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email