oleh

Plat Kendaraan di Kabupaten Tangerang Berubah Jadi A

image_pdfimage_print
Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri.(shy)

Kabar6-Telah resminya peralihan wilayah hukum Polres Kota (Polresta) Tangerang yang membawahi 10 polsek, dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten, kiranya juga akan diikuti dengan sejumlah kebijakan dan aturan baru.

Salah satunya adalah kebijakan perihal perubahan huruf pada plat kendaraan, yang sebelumnya dibawah Polda Metro Jaya menggunakan huruf B, nantinya akan berubah menjadi A.

Demikian disampaikan Kepala Polda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, usai acara peresmian pengalihan wilayah hukum di Polrestan Tangerang, Selasa (3/5/2016).

Untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang yang menggunakan kendaraan baru, dipastikan akan langsung menggunakan plat dengan huruf A. **Baca juga: Suara Ledakan Bikin Heboh Acara Peralihan Wilayah Hukum Polresta Tangerang.

Namun, bagi masyarakat yang masa berlaku tanda nomor kendaraannya masih panjang, untuk sementara waktu akan tetap menggunakan plat B. **Baca juga: Sah…! Polresta Tangerang Dibawah Polda Banten.

“Nah, ketika memperpanjang STNK nanti, baru akan dipindahkan menjadi plat A. Dan, perubahan plat ini hanya berlaku bagi kendaraan yang berada dalam naungan Polresta
Tangerang yang mencakup wilayah hukum di Kabupaten Tangerang,” ujar Dofiri lagi.(shy)

Print Friendly, PDF & Email