oleh

Dewan Tangsel Tanyakan Retribusi Pasar Tradisional

image_pdfimage_print
Pedagang di Pasar Serpong melayani pembeli.(yud)

Kabar6‎-Kalangan legislator di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku bingung bila retribusi sejumlah pasar tradisional diwilayah itu masih dikelola pihak ketiga.

Itu mengingat, status kelima aset tidak bergerak itu sejatinya telah dilimpahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kepada Pemkot Tangsel.

Ketua Komisi III Bidang Keuangan DPRD Tangsel, Amar, mengaku telah menyikapi persoalan pengelolaan pasar-pasar tradisional itu, dengan memintai keterangan dari pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

“Bahwa aset yang sudah diserahkan ke Tangsel semestinya telah menjadi hak penuh bagi Tangsel,” katanya kepada wartawan, Selasa (3/5/2016).

Amar terangkan, institusinya akan segera menanyakan kepaa PT Bangun Prima Sarana selaku pihak ketiga pengelola Pasar Serpong. Pihaknya ingin menanyakan soal retribusi apakah masih ada sangkut pautnya dengan pihak PD Pasar Kertaraharja.

“Kita ingin bertanya saja soal retribusi. Agar semua persoalan jelas,” jelasnya. **Baca juga: Pemkot Tangsel Akui Belum “Poles” Pasar Tradisional.

Anggota Komisi III lainnya, Iwan Rahayu, mengaku dengan diambil alihnya ke Kota Tangsel. Maka soal target retribusi  kedepannya juga bisa ditingkatkan lagi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). **Baca juga: Retribusi Dua Pasar di Tangsel Masih Dikelola Pihak Ketiga.

“Makanya kita ingin selesaikan dulu persoalan retribusi ini, agar kedepannya kita bisa lakukan pengkajian ulang untuk menambah target retribusi. Karena bisa kita lihat sendiri Pasar Serpong ini cukup padat,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email