Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang membentuk Tim Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikotadi Pilkada 2018.
Kepastian ini didapat pasca dilakukan koordinasi lanjutan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Perwakilan Provinsi Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, dan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang di ruang rapat Gedung Managemen RSU Kabupaten Tangerang.
“KPU Kota Tangerang pagi ini berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Perwakilan Provinsi Banten, Badan Narkotika Nasuional (BNN) Kota Tangerang serta Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang untuk membentuk tim pemeriksa kesehatan bakal pasangan calon pada Pemilihan Walikota dan Walikota Tangerang,” ungkap Anggota KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul, Selasa (2/1/2017).
Pembentukan tim kesehatan ini menurut Banani sesui dengan aturan perundang-undangan.**Baca Juga: Puluhan Wartawan Gelar Aksi Unjukrasa di Mapolrestro Tangerang.
“Salahsatu syarat calon walikota dan wakil walikota adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim,” katanya.(az)