oleh

Peru Resmi Kategorikan Transgender Sebagai ‘Orang Sakit Jiwa’

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Peru telah secara resmi mengategorikan kaum transgender dan non-biner sebagai ‘orang sakit jiwa’. Reklasifikasi tersebut disetujui dalam keputusan Presiden Dina Boluarte, yang mendefinisikan ‘transeksualisme’ dan ‘gangguan identitas gender pada anak-anak’ sebagai ‘sakit jiwa’.

Hal yang juga termasuk dalam kategori tersebut adalah ‘transvestisme peran ganda’, ‘transvestisme fetishistik’, dan ‘gangguan identitas gender lainnya’.

Kementerian Kesehatan Peru, melansir telegraph, kemudian menindaklanjuti keputusan tersebut, dengan menjelaskan bahwa reklasifikasi tersebut ditetapkan hanya untuk menjamin cakupan penuh perhatian medis untuk kesehatan mental berdasarkan Rencana Asuransi Kesehatan Esensial. Kementerian tersebut juga berusaha meredakan kekhawatiran bahwa bahasa yang direvisi tersebut dapat mengarah pada pelanggaran kebebasan sipil, seperti memaksa kaum transgender untuk menjalani terapi konversi.

Boluarte, mantan anggota partai politik Peru Merdeka yang beraliran Marxis-Leninis, mulai menjabat pada Desember 2022 sebagai presiden perempuan pertama di Peru.

Boluarte menekankan konservatisme sosial, memberikan kesamaan dengan mayoritas kongres konservatif di Peru. Parlemen telah menghapus ideologi gender dan referensi kesetaraan gender dari buku pelajaran sekolah di Peru.

Sementara itu, aktivis LGBTQ telah menyuarakan kekhawatiran atas keputusan yang menyebut kaum transgender sebagai orang yang sakit jiwa. Jheinser Pacaya, direktur OutFest Peru, berpendapat bahwa 100 tahun setelah dekriminalisasi homoseksualitas, pemerintah negara tersebut tidak punya pilihan lain selain memasukkan orang trans ke dalam kategori penyakit mental.

“Kami menuntut, dan kami tidak akan berhenti sampai peraturan tersebut dicabut,” kata Pacya.(ilj/bbs)