oleh

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Awal Agustus 2024 untuk Jakarta, Banten dan Jawa Barat

image_pdfimage_print

Kabar6-Pertamina resmi menaikkan harga Bahan Bakat Minyak (BBM) pada awal Agustus 2024. Kenaikkan harga BBM Pertamina itu untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Penyesuaian harga BBM Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).

“Penyesuaian di awal Agustus ini berlaku di seluruh wilayah, termasuk di Provinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat,” ujar Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan resminya, ditulis Jumat, (02/08/2024).

Kenaikan harga BBM Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha pada awal bulan Agustus 2024.

**Baca Juga: Produksi Minyak Cong Kembali Marak, IAW Dorong Kapolda Sumsel Turun Gunung

PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga pada BBM Non Subsidi yang terdiri dari BBM gasoline, Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95, serta produk gasoil yaitu Pertamina Dex dan Dexlite. Sementara itu, produk Pertamax tidak mengalami perubahan harga.

“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non subsidi untuk kendaraan diesel yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” jelasnya.

Heppy melanjutkan, kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, sehingga meskipun tren ICP (Indonesian Crude Oil Price) atau harga jual minyak mentah di Indonesia mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama tahun 2024, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024 lalu.

Penetapan harga sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi dan Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).

“Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambahnya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyampaikan bahwa, penyesuaian harga ini dilakukan di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga termasuk di wilayah Regional Jawa Bagian Barat yang meliputi Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

“Di ketiga wilayah ini harga BBM untuk produk Pertamax tetap di harga Rp.12.950 per liter, sedangkan Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp 15 ribu dari sebelumnya Rp 13.900 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp 15.450 dari sebelumnya Rp 14.400 per liter, Dexlite menjadi Rp 15.350 dari sebelumnya Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex di harga Rp 15.650 dari sebelumnya Rp 15.100 per liter,” papar Eko.

Harga baru itu berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email