oleh

Permukiman Kumuh di Lebak Capai 2.539 Hektare

image_pdfimage_print

Kabar6-Kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Lebak, Banten berdasarkan hasil pemutakhiran data kumuh mencapai 2.539,01 hektare.

“Beberapa waktu lalu sudah dilakukan pleno penandatanganan pemutakhiran akhir pendataan permukiman kumuh untuk menetapkan luasan kumuh,” kata Kabid Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lebak, Helmi kepada Kabar6.com, Rabu (31/7/2024).

Ribuan hektare permukiman kumuh tersebut tersebar di 128 desa dan 5 kelurahan. Pada tahun 2023, kawasan permukiman kumuh tercatat 2.513,47 hektare.

**Baca Juga: Polisi Tangkap Janda Muda dan Teman Pria di Lebak, Diduga Jadi Pengedar Sabu

“Tetapi pada tahun tersebut belum ada data pemetaan (spasial),” ucap Helmi.

Helmi menjelaskan, ada sejumlah indikator yang jika tidak terpenuhi maka sebuah permukiman dikategorikan sebagai permukiman kumuh.

“Bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran,” papar Helmi.

Pemutakhiran data kawasan kumum yang sudah diverifikasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten dilakukan untuk penanganan kekumuhan.

“Bukan hanya oleh pemerintah kabupaten tetapi oleh pemerintah provinsi dan pusat,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email