oleh

Perkara Perdagangan Rajungan PT Surveyor Indonesia 2 Saksi Diperiksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan kepada 2 orang sebagai saksi pada hari Kamis (05/01/2023).

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam rilisnya yang dikirimkan kepada Kabar6.

Saksi yang diperiksa masing-masing atas nama DVJ, dimana saksi DVJ merupakan Sekretaris Direktur Komersial pada PT Surveyor Indonesia. Selanjutnya saksi atas nama Z selaku Staf Persuratan pada PT Surveyor Indonesia.

**Baca Juga: Pemkab Tangerang Siap Gelar MTQ Ke-53

“Adapun kedua orang saksi yang telah diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka dengan inisial atas nama BI kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia,” kata Tim Jaksa Penyidik.

Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. (Red)

Print Friendly, PDF & Email