oleh

Penyusutan Jumlah TPS Diklaim Mampu Kurangi Angka Golput

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim ada kebijakan teranyar yang dianggap mampu meningkatkan jumlah partisipasi pemilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 8 Juli mendatang.

Demikian dikatakan anggota KPU Kota Tangsel, Mujahid Zein kepada wartawan, Senin (19/5/2015). “Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) dikurangi,” katanya.

Mujahid menjelaskan, jumlah maksimal per TPS yang mencapai 800 pemilih itu sudah dengan ketentuan berlaku. Jadi angka ini telah melalui mekanisme dan hitung-hitungan yang ada.

Ia berasumsi penambahan pemilih di TPS bertujuan untuk memudahkan pemilih. Selain itu juga agar tidak jadi persoalan, terutama bagi pemilih yang rumahnya jauh dari TPS.

“Bisa mengurangi angka golongan putih (golput) juga karena dengan pemilih yang rumahnya dekat keinginan untuk mencoblos besar,” harapnya.

Menurutnya, dalam pemilihan legislatif 9 April lalu jumlahnya tercatat ada 2.502 TPS di tujuh kecamatan. Maka pada Pilpres diprediksi akan terjadi penyusutan hingga mencapai ratusan TPS.

Adanya pengurangan lantaran terjadinya pembekakan di satu TPS. Ini yang membuat kenapa terjadi penyusutan jumlah TPS dibandingkan saat Pileg.**Baca juga: Ini Jawaban Gacho Terkait Penyegelan PAUD.

“Pada pileg satu TPS maksimal 500 pemilih, untuk Pilpres bisa mencapai 800 pemilih,” tambah Mujahid.(yud)

Print Friendly, PDF & Email