oleh

Penyelewengan Wewenang Plt Kepala SMPN 6 , LBH Situmeang: Dindik Kabupaten Tangerang Diduga Terlibat

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang mengatakan ada indikasi keterlibatan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dalam kasus dugaan penyelewengan wewenang oleh Agus Soni Sobari, Pelaksana tugas (plt) Kepala SMP Negeri 6 Pasar Kemis.

Kuasa hukum dari Haprilia Yeni, Anri Saputra Siteumeang sebagai Direktur Eksekutif LBH Situmeang menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggerang disinyalir ikut mengatur anggaran dana Bosda dan Bosnas di Sekolah SMP Negeri 6 pasar kemis tersebut.

“Berdasarkan keterangan dari klien kami, ini ada indikasi Dinas Pendidikan juga ikut bermain. Sebab dinas tersebut bisa meloloskan administrasi pencairan dana Bosda dan Bos Nasional, meskipun bendahara dan rekening sekolah berbeda,” terang Anri, Jumat (26/7/2019).

Anri menambahkan, akibat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Plt Kepala SMPN 6 Pasar Kemis ini, maka terjadi indikasi korupsi.

Karena secara aturan Plt Kepala sekolah hanya melanjutkan program kerja yang sudah dibuat oleh Kepala sekolah sebelumnya.

Bukan bertindak layaknya seperti kepala sekolah definitif. Yakni, bisa menggunakan anggaran seenaknya bahkan bisa mengganti bendahara definitif seenaknya.

Namun, setelah mengkonfirmasi ke Kepsek SMPN 6 pasar kemis akan tindakannya Tersebut. Kepala sekolah SMPN 6 Pasar Kemis Agus Soni Sobari mengatakan bahwa laporan itu tidaklah benar dan menganggap bahwa tindakan yang ia lakukan sudahlah benar sesuai prosedur bahkan dia menantang untuk dilaporkan.

**Baca juga: Plt Kepsek SMPN 6 Pasar Kemis Dilaporkan ke Polisi.

“Kalau saya melakukan dengan benar Saya tidak pernah memegang dan menggunakan diluar ketentuan itu. Bahkan saya tidak pernah tau. Bahkan BKU pun tidak pernah dikasih dan tidak melaporkan kesaya sehingga itu yang menyalahi aturan. Bahkan saya sebelumnya sudah koordinasi dulu dengan dinas tentang penggunaan dana, Kalau memang saya bersalah saya siap untuk dilaporkan,” ujar Agus saat di konfirmasi via telepon.

Namun demikian Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang baru Syaifullah mengatakan bahwa dia untuk saat ini tidak mau angkat bicara karena memang belum menjadi wewenangnya. (N2P)

Print Friendly, PDF & Email