oleh

Penimbangan Koper Bertahap Mulai 13 Juni 2024 Maksimal 32 Kilogram

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyatakan penimbangan koper untuk kepulangan gelom9bang pertama akan dilakukan secara bertahap mulai 13 Juni 2024, dengan berat maksimal 32 kilogram.

“Ada tujuh kloter yang akan pulang pada 22 Juni 2024. Penimbangan bagasi akan dilakukan sebelum puncak haji, tepatnya 13 Juni 2024,” ujar Kasubdit Layanan Kedatangan dan Kepulangan Jamaah, Noer Aliya Fitra di Makkah,  dilansir Antara Minggu (8/6/2024).

Arab Saudi telah menetapkan 1 Zulhijjah 1445 H bertepatan 7 Juni 2024. Jamaah calon haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arafah pada 15 Juni 2024. Fase pemulangan jamaah haji Indonesia gelombang pertama akan berlangsung mulai 22 Juni hingga 3 Juli 2024.

**Baca Juga:Cerita Mengerikan Pekerja Selamat saat Kebakaran Hotel All Nite & Day di Alam Sutera

Tujuh kelompok terbang yang akan dilakukan penimbangan koper bagasi lebih awal adalah kloter 1 sampai 5 Embarkasi Solo (SOC 01 – 05), kloter 1 Embarkasi Banjarmasin (BDJ-01), dan kloter 1 Embarkasi Makassar (UPG-01).

“Penimbangan dilakukan di lobi hotel. Koper bagasi berat maksimal 32 kg. Ingat, jamaah dilarang memasukkan zamzam ke dalam koper,” kata dia.

Proses penimbangan koper bagasi berikutnya, kata Nafit, mulai dilakukan setelah puncak haji. Koper bagasi jamaah akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari hotel ke Bandara.

“Setelah puncak haji, penimbangan barang bagasi jamaah dilakukan H-2 sebelum keberangkatan dari Makkah ke bandara,” kata Nafit.

Proses keberangkatan dari hotel di Makkah ke Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah akan dilakukan delapan jam sebelum jadwal take off pesawat.

Kabid Transportasi Mujib Roni memastikan pihaknya telah menyiapkan bus antar-kota dengan spesifikasi sama seperti saat kedatangan.

“Kita sudah siapkan bus. Kita rencanakan satu jam sebelum jadwal keberangkatan ke bandara, bus sudah tiba di hotel,” kata Mujib Roni.

Untuk koper bagasi jamaah, ujar Mujib, akan dibawa lebih dahulu setelah proses penimbangan. Barang bawaan yang ikut jamaah naik bus adalah tas kabin.

“Zamzam tidak diperkenankan dibawa. Jika ada jamaah kedapatan memaksakan diri memasukkan zamzam, maka koper jamaah akan ditinggal, diterbangkan pada penerbangan berikutnya, tidak bareng dengan jamaah,” kata dia.(red)

Print Friendly, PDF & Email