oleh

Pengendara Motor Dibacok di Ciputat

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga orang tersangka RF(17), RP(17), dan MBS (18),yang menganiaya pengendara motor yang di Jalan Raya KH Dewantara, Ciputat ditangkap Tim reskrim Polsek Ciputat  berikut barang bukti clurit, samurai dan klewang.

Kapolsek Ciputat Kompol Tatang Syarif, Selasa (30/5) mengatakan, selain ketiga tersangka yang sudah diamankan masih adalagi teman mereka yang berhasil melarikan diri dengan sepeda motor.

Korban yang dianiaya adalah Yudi (20), warga Ciputat yang hendak membeli rokok, kemudian dihadang pelaku dengan senjata tajam dan jatuh dari motornya.

” Korban sempat dibacok dan melarikan diri, sedang korbannya dibawa ke rumah sakit.” kata Kompol Tatang.(dina)

Print Friendly, PDF & Email