oleh

Penganiayaan Pegawai Dishub Tangerang Dipicu Uang Kordinasi

image_pdfimage_print

Kabar6-M. Noor, pegawai Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) Kabupaten Tangerang, korban penganiayaan, melalui kuasa hukumnya, Rustam Effendi, membeberkan motif dari peristiwa naas yang menimpanya, pada Rabu (16/7/2014) kemarin.

Kasus itu, berawal dari adanya permintaan sejumlah uang koordanasi pada bulan puasa dan uang absensi yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan media cetak Mingguan berinisial RD.

Namun, karena tak ada uang yang dititipkan atasannya, lalu M. Noor sendiri menolak memberikan uang yang diminta oknum wartawan tersebut.

Tak lama kemudian, oknum wartawan itu mempertanyakan langsung kepada pimpinan M. Noor, yakni H. Sukron, selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishubkominfo.

“Nah, dari situlah permasalahan itu muncul. Klien kami, dipanggil oleh Rahman Tua Sikal (RTS), pengawal pribadi H. Sukron, dengan teriakan Noor kenapa kamu lapor ke wartawan. Secara spontan, RTS melempar klien kami dengan pecahan keramik, sehingga mengakibatkan luka di tangan kirinya,” ungkap Rustam, kepada Kabar6.com, Kamis (17/7/2014).

Atas kejadian itu, kata Rustam, pihaknya bersama kliennya melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan RTS, kaki tangan H. Sukron tersebut ke kantor Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang. Namun, hingga kini pihak Polsek Balaraja belum juga mengambil tindakan untuk menangkap pelaku. **Baca juga: Pegawai Dishukominfo Tangerang Dianiaya Preman Bayaran.

“Kami, mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku dan memeriksa atasan klien kami, karena penganiayaan itu didasari oleh adanya perintah dari H. Sukron,” ujarnya.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email