oleh

Penerimaan 60,11%, Kinerja APBN Banten Dinilai Sangat Baik

image_pdfimage_print

Kabar6-Secara berkala, kantor vertikal Kementerian Keuangan mengadakan pertemuan Komite Aset dan Kewajiban (ALCo) untuk membincangkan kinerja penerimaan negara serta alokasi anggaran yang telah ditetapkan. Hingga tanggal 31 Juli 2023, pencapaian pendapatan negara di Provinsi Banten telah mencapai jumlah sebesar Rp47,90 Triliun.

Pendapatan negara ini terdiri dari penerimaan sektor perpajakan senilai Rp39,72 Triliun (58,88% dari target), penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai sejumlah Rp7,32 Triliun (57,32% dari Target), dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejumlah Rp0,86 Triliun.

Sementara itu, realisasi pengeluaran negara di Provinsi Banten telah mencapai Rp14,63 Triliun (56,48% dari pagu anggaran). Pengeluaran negara ini mencakup pengeluaran untuk Kementerian/Lembaga sejumlah Rp4,74 Triliun (50,31% dari pagu anggaran) dan juga Transfer Ke Daerah sebesar Rp9,89 Triliun (60% dari pagu anggaran).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten, Mokh. Solikhun, dalam keterangan persnya, Kamis (31/8/2023).

Duduk bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Banten yang sekaligus menjadi Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten Sugiyarto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sugiwanto, Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Banten Sonny Agustinus, Kepala Bidang PK KPU Bea Cukai Soekarno Hatta Indasah, dan Local Expert dari Universitas Tirtayasa Banten Hady Sutjipto.

Dalam kesempatan ini Sonny menyampaikan,”hingga Juli 2023, Kanwil DJP Banten berhasil menghimpun Rp39,72Triliun (58,88% dari target) dan mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,46% (y-o-y). Adapun kotribusi penerimaan pajak terbesar berasal dari PPh NonMigas dan PPN”.

Di lain pihak, Indasah menyampaikan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Juli 2023 mencapai Rp7,32 triliun (57,32% Target), tumbuh 4,07% dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian realisasi penerimaan komponen Kepabeanan dan Cukai secara nominal bersumber dari penerimaan Bea Masuk (BM) Rp5,88 Triliun, Cukai Rp 1,43 Triliun, dan Bea Keluar (BK) Rp5,39 miliar.

Sugiyarto menambahkan,”Realisasi belanja APBN sampai dengan 31 Juli 2023 sebesar Rp14,63 Triliun atau 56,48% dari pagunya, tumbuh 6,61% dibandingkan periode yang sama tahun anggaran yang lalu. Belanja APBN terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD). Belanja K/L Rp4,74 Triliun (56,48% dari Pagu) tumbuh 5%. Belanja TKD Rp9,89 T (60% dari Pagu) tumbuh 7,39%”.

**Baca Juga: Kanwil DJP Banten Sukses Selenggarakan Webinar Kolaborasi

Sugiyarto juga menyampaikan realisasi belanja APBN sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp12,02 Triliun atau 46,50% dari pagu. ”Trennya bertumbuh 1,79 % dibandingkan periode yang sama tahun anggaran yang lalu. Salah satu penyebabnya adalah karena kita sudah memasuki tahapan Pemilu sehingga terjadi peningkatan realisasi belanja,” terang Sugiyarto.

”Terjadi perubahan kebijakan penyaluran KUR, sehingga pemerintah tidak maksimal menyalurkan KUR. Namun, pemerintah cukup optimis target penyaluran KUR akan tercapai di akhir tahun,” ujar Sugiyarto.

Terkait Pengelolaan Aset, Sugiwanto menyampaikan,”kontribusi terhadap penerimaan negara terus meningkat sampai dengan Bulan Juli 2023. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara dan Piutang Negara dan Lelang mencapai 36,25 Milyar Rupiah. Untuk PNBP dari sektor Non-Migas tercatat sebesar 4,78 Miliar Rupiah, sedangkan Realisasi Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh LMAN sebesar 71,81 Miliar Rupiah.”

Terakhir, Sugiyarto menyampaikan tentang penyaluran Ultra Mikro sampai 31 Juli 2023 adalah sebesar Rp211,81 Miliar (tumbuh 32,49%) ”Kinerja penyalur UMi pada Bulan Juli 2023 ini meningkat melampaui bulan-bulan sebelumnya, karena sampai dengan Bulan Juni 2023, penyaluran UMi mengalami penurunan. Minat Masyarakat di Banten terhadap pembiayaan UMi meningkat juga disebabkan peningkatan literasi keuangan Masyarakat khususnya pada level mikro untuk menggunakan pembiayaan yang resmi,” tutup Sugiyarto.(Red)

Print Friendly, PDF & Email