Keterangan petugas keamanan Bandara, Hendrik, 30 tahun dan Nurjaya, 21 tahuh, kepada petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengatakan pelaku tertangkap tangan saat mengangkut dua buah besi penutup saluran air dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Nopol B-6438-NSH.
Akibat perbuatan tersangka, PT. Angkasa Pura II mengalami kerugian sekira Rp. 5 juta.
Tersangka berikut barang bukti dua buah besi saluran air, potongan lempeng tutup saluran air dan sepeda motor Yamaha Mio Nopol B-6438-NSH diserahkan ke Polresta Bandara soekarno-Hatta untuk penyidikan selanjutnya. (HP/sak)