oleh

Pemprov Banten Tak Sediakan Anggaran Iklan Ucapan Lewat Media Online Meski Teknologi Semakin Maju

image_pdfimage_print

Kabar6-Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, sekaligus menjelang bulan Ramadhan 1940 H yang tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sepertinya tidak akan menyampaikan iklan ucapannya melalui surat kabar elektronik online.

Pasalnya, Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) APBD Provinsi Banten Tahun anggaran 2019 tidak menyediakannya.

Adapun kerjasama dengan menayangkan ucapan selamat ataupun iklan dari Pemprov Banten, termasuk ucapan selamat menunaikan ibadah puasa dari Pemprov Banten, hanya melalui surat kabar cetak, radio dan televisi, tanpa melibatkan peran serta media online agar penyampaiannya kepada publik bisa diperluas.

Padahal, berbagai kemudahan dan kelebihan ditawarkan oleh surat kabar online, mulai dari jangkauan kepada para pembacanya yang luas dan dapat diakses kapanpun dan dimanapun, pemasangan iklan display ucapan dari Pemprov Banten juga dapat bertahan lama, bisa lebih dari satu hari, hingga penayangannyapun yang akan selalu muncul pada setiap halaman, baik didalam maupun luar berita yang dimuat pada website media online.

Masyarakat atau pembaca bisa dengan mudah untuk mengakses seluruh informasi hanya melalui hadphone, tanpa harus mengeluarkan kocek lebih, untuk mengetahui seluruh kejadian dan program-program yang ada di pemerintah, khususnya di Provinsi Banten sendiri, semua hanya nelalui genggaman tangan, seluruh jendela infomasi akan menjadi terbuka.

Hal itu diakui Kabid Aplkasi, informasi dan komunikasi pada Dinas Komunikasi, Informatika, statistik dan persandian Provinsi Banten, Amal Herawan, kepada kabar6.com, Sabtu (4/5/2019).

Menurutnya, untuk tahun ini, Pemprov Banten tidak lagi menyediakan anggaran berbentuk pemasangan iklan melalui media online, adapun ucapan iklan dari Pemprov Banten hanya melalui surat kabar cetak, televisi dan radio, dan itupun bentuknya adventorial. Sedangkan untuk media online bentuknya berupa artikel.

“Karena DPA-nya memang tidak tersedia, jadi tidak ada ucapan iklan dari Pemprov Banten melalui surat kabar online tahun ini. Adapun bentuknya artikel. Kalau yang dimedia cetak, tv dan radio bentuknya adventorial, bisa diisi dengan kegiatan dan program, tidak harus ucapan iklan,” terang Amal.**Baca juga: 30 Personel Polisi Jaga Rekapitulasi Suara di KPU Kota Tangerang.

Menurutnya, hal itu sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Banten, agar belanja publikasi bisa diminimalisir, atau disesuaikan dengan kondisi yang ada, sekaligus untuk menghindari praktik pemasangan iklan pesanan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email