oleh

Pemkot Tangerang Tindak Pedagang Makanan Berformalin

image_pdfimage_print

Operasi Pasar di Kota Tangerang.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menindak tegas para oknum pedagang yang ketahuan menjual makanan mengandung formalin di wilayah Kota Tangerang.

Hal tersebut menyusul penemuan kikil sapi dan usus ayam yang mengandung formalin saat dilakukan operasi pasar di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Selasa (23/5/2017) kemarin.

“Ya, kemarin saya sudah mendapatkan laporan. Mereka akan ditindak, nanti hasilnya dilaporkan ke pihak berwajib. Karena, kalau enggak begitu mereka akan membandel dan mengulangi kesalahan terus,” ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah saat dikonformasi kabar6.com, Rabu (24/5/2017).

Tak hanya itu, Arief juga menegaskan akan tetap memberlakukan hadiah dan hukuman bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang.

“Reward dan punishment akan diberlakukan juga untuk masyarakat. Ini bagian dari edukasi masyarakat. Pedagang jangan cuma mau cari untung saja dan malah merusak generasi Kota Tangerang,” tegasnya. (tia)

 

Print Friendly, PDF & Email