oleh

Pemkot Cilegon Tertutup Soal Informasi Publik

image_pdfimage_print

Kabar6-Keterbukaan informasi Pemkot Cilegon berada di posisi buncit se-Provinsi Banten. Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengakui bahwa Pekerjaan Rumah (PR) sejak dua menjabat adalah terbukanya informasi ke masyarakat.

“Banyak program yang sudah saya lakukan, PR saya hanya satu ini yang belum berubah angkanya, yakni keterbukaan informasi publik,” ujar Walikota Cilegon, Helldy Agustian, dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (16/02/2023).

Sepanjang tahun 2022, di bawah kepemimpinan Helldy Agustian, nilai keterbukaan informasi di Pemkot Cilegon hanya 60,34 dan kalah dengan kabupaten dan kota lainnya di Banten.

Pimpinan di Pemkot Cilegon itu meminta jajarannya untuk semakin terbuka dalam informasi ke masyarakat. Sebagai aparatur yang digaji dengan uang rakyat, kata Helldy, masyarakat berhak mengetahui untuk apa saja uang yang dikelola negara.

**Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Tergeletak di Kebon Kosong Ciputat

“Informasi akan mandek kalau saudara tidak adaptif terhadap teknologi informasi,” tuturnya.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, kata dia, segala kegiatan yang bersumber dari anggaran negara, publik berhak tahu. Sangsi akan diberikan kepada dinas atau pun jajaran di Pemkot Cilegon yang masih rendah keterbukaan informasi publiknya.

“Sekali lagi saya tidak mau lagi urutan ke buncit, angka ini tidak akan berubah kalau tidak kita pelototin,” jelasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email