oleh

Pemkab Tangerang dan Kejari Tigaraksa Teken MoU Soal Bantuan Penanganan Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar pendatanganan kesepatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang, tentang bantuan penanganan dibidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara.

Penandataganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dihelat di Gedung Pendopo Bupati, di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Selasa (15/1/2019).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kerja sama ini dimana Kejaksaan Negeri sebagai pengecara negara dapat memberikan opsi dan solusi bahkan bantuan hukum ke Pemkab Tangerang dalam upaya menangaini masalah-masalah perdata dan tata usaha negara yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Semoga kerja sama ini juga dapat memberikan banyak masukan bagi Pemkab Tangerang dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, terkhusus pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Zaki.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tiga Raksa Kabupaten Tangerang, Zulbahri berharap adanya kerja sama ini dapat melaksanakan penegakan hukum di Kabupaten Tangerang dibidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara.**Baca juga: Murakadu, Halaman Pendopo Lebak Jadi Lautan Manusia.

“Semoga kedepan kita dapat melaksanakan penegakan hukum terkhusus dibidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara,” harapnya.(Eko)

Print Friendly, PDF & Email