Kabar6-Ribuan data pemilih dalam pemilu serentak 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdeteksi ganda dan invalid. Kepastian itu diketahui dari rekapitulasi penghitungan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPHTP-3).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Bambang Dwitoro mengungkapkan, ditemukan ada 2.158 data ganda. Sedangkan data invalid tercatat sebanyak 3.346.
“Data ganda dan invalid sudah dicoret,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (9/4/2019).
Bambang menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi melakukan pembaharuan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel. Data ganda dan invalid muncul karena masyarakat tidak melaporkan melapor.
Ia mencontohkan, ada warga yang telah meninggal dunia tapi Nomor Induk Kependudukan tidak terduplikasi. “Tinggal melaporkan saja ke Dinas Dukcapil agar ada data yang valid,” jelasnya.**Baca Juga: Polresta Tangerang Selidiki Kerusakan Jalan Raya Ceplak Sukamulya.
Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Kota Tangsel, berdasarkan rapat pleno KPU pada Desember 2018 sebanyak 948.571 jiwa.(yud)