oleh

Pemilu 2024, Pemilih Disabilitas di Tangsel 2.381 Jiwa

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemilih disabilitas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kontestasi Pemilu 2024 tercatat jumlahnya sebanyak 2.381 jiwa. Difabel akan menyoblos pada tiga lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di daerah Kecamatan Pamulang.

“Kenapa harus diklasifikasikan ini bagaimana pelayanan hak pilih di dalam pemilu bukan membedakan,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten, A Munawar, Jum’at (22/12/2023).

Rekapitulasi yang dihimpun kabar6.com, pemilih disabilitas menyangkut fisik sebanyak 1.150 jiwa. Intelektual 115 jiwa. Mental 558 jiwa. Sensorik wicara 249 jiwa. Sensorik rungu 78 jiwa. Sensorik netra 231 jiwa.

“Tetapi ini yang harus diperhatikan agar mereka juga termotivasi untuk menggunakan hak pilihnya,” jelas Munawar.

Menurutnya, aksesibilitas lokasi TPS bagi pemilik difabel mesti diperhatikan. Misalkan pemilih ada gangguan fisik harus menggunakan kursi roda.

**Baca Juga: Tiga TPS Khusus, Sembilan Polisi Masuk Daftar Pemilih di Tangsel

“Bahwa tempat itu harus dapat terakses. Karena enggak mungkin mereka bisa milih di luar TPS,” terang Munawar.

Kemudian yang gangguan mental atau netra itu dimungkinkan akan layani dengan memberikan layanan bagi pendampingnya.

Oleh keluarga atau kepada petugas yang akan dikembalikan kepada pemilih mau didampingi oleh siapa.

“Tapi pemilih tidak boleh intervensi mengarahkan di dalam menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Munawar lanjutkan, pemilih netra selain didampingi kami juga akan fasilitasi braile. “Yaitu alat untuk memilih,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email