oleh

Pemilu 2024, DPT Kabupaten Lebak 1.048.643 Jiwa

image_pdfimage_print

Kabar6-Tahapan demi tahapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus berjalan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salah satu yang sudah dilakukan oleh KPU di tingkat daerah yakni penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni’matullah mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat pleno terbuka DPT Pemilu 2024.

“Rapat dilaksanakan Rabu kemarin dan menetapkan DPT Kabupaten Lebak pada Pemilu 2024 sebanyak 1.048.643 jiwa,” kata Ni’matullah kepada Kabar6.com, Jumat (23/6/2024).

Jumlah DPT itu terdiri dari 537.915 pemilih laki-laki dan 510.728 pemilih perempuan. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 345 desa dan kelurahan sebanyak 3.995.

**Baca Juga: LBH-PRASASTI Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Puluhan Tahanan di Rutan Jambe

“Daftar pemilih di DPT ini yang sudah dikunci, sudah ditetapkan,” ujar dia.

Kasubag Rendatin Samsu Rizal menambahkan, masyarakat yang tidak tercatat dalam DPT namun sudah memiliki hak untuk memilih akan dicatat dalam daftar pemilih khusus (DPK).

“Seperti pemilih pemula atau pindah tempat tinggal dan lain-lain akan didata. Jadi mereka tetap bisa menyalurkan hak pilih ke TPS dengan menggunakan KTP elektronik,” tutur Rizal.

Masyarakat bisa mengecek status apakah sudah terdaftar di dalam DPT secara online di cekdptonline.kpu.go.id

“DPT yang sudah ditetapkan juga kita berikan kepada partai politik dan dipampang di kantor desa kecamatan agar masyarakat bisa mengecek langsung apakah namanya ada di DPT,” kata dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email