oleh

Pemilu 2024, Dokumen Persyaratan 55 Bacaleg Partai Gelora Kabupaten Tangerang Memenuhi Syarat

image_pdfimage_print

Kabar6-Partai Gelora telah menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang, Minggu, 9 Juli 2023, malam. Data sebanyak 55 orang Bacaleg dari enam daerah pemilihan telah dinyatakan lengkap.

“Semua data yang diserahkan dianggap telah memenuhi syarat,” kata Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang, Sukardin, Senin (10/7/2023).

Ia merinci komposisi bacaleg Partai Gelora di Kabupaten Tangerang terdiri atas 36 orang laki-laki, dan 19 orang perempuan. Diharapkan kedepannya elemen partai mulai dari DPC, DPAC, dan simpatisan untuk bekerja keras.

Sukardin ingin seluruh kader dn simpatisan nantinya dengan semangat juang yang tinggi bisa memenangkan Partai Gelora nanti pada Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang.

“Dan target kami adalah mendapatkan satu fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang,” terang Bacaleg Partai Gelora untuk DPRD Provinsi Banten nomor urut 1 itu.

Cita-cita tersebut dapat tercapai sesuai harapan Partai Gelora. Kader Partai Gelora mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar Kabupaten Tangerang.

**Baca Juga: Fahri Hamzah: Partai Gelora Harapan Publik Hilangkan Pesimisme Hadapi Pemilu 2024

Berkolaborasi dengan seluruh elemen yang ada agar mampu mengawal pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan secara fair, terbuka dan transparan.

“Saya berharap tidak ada kampanye hitam, politik uang dan kecurangan selama pemilihan legislatif di Kabupaten Tangerang,” tegas Sukardin.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar menyatakan, dengan tahapan yang sudah dilaksanakan sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023 data perbaikan dokumen persyaratan bacaleg 18 parpol sudah diterima.

“Yang mana selanjutnya akan kami laksanakan verifikasi ulang,” utara Umar. Berkas yang memenuhi syarat dan sudah diterima KPU Kabupaten Tangerang, lanjutnya, akan diverifikasi ulang.

Tahapan verifikasi mulai 10 Juli sampai 6 Agustus 2023 bisa memenuhi syarat dari masing-masing calon anggota DPRD Kabupaten Tangerang. “Mudah-mudahan nanti dalam penetapan DCS itu semuanya bisa memenuhi syarat,” singkatnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email