oleh

Pembangunan Lapas Open Camp, Kemenkumham Minta Warga Ciangir Tidak Panik

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) meminta warga Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, tidak panik dan tidak menunjukkan sikap resistensi.

Itu terkait dengan rencana pemerintah membangun  Lapas Open Camp (Lapas terbuka) di Desa Cingir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Demikian dikatakan Plt Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ma’mun melalui siaran pers yang diterima kabar6.com, Kamis (10/8/2017). “Mudah-mudahan program ini bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Ma’mun memastikan, bila lapas Open Camp yang akan dibangun nanti adalah Lapas yang ramah, nyaman dan tentunya Lapas yang memberikan pembinaan kepada warga binaan. Karena nantinya warga binaan itu akan kembali ke tengah-tengah masyarakat lagi. Sehingga mereka (Warga binaan) bisa berguna dan memiliki keahlian.**Baca juga: Rencana Lapas Open Camp di Legok, Begini Permintaan Bupati Tangerang.

“Lapas Open Camp yang akan dibangun nantinya, ditujukan untuk warga binaan yang tidak memiliki resiko tinggi seperti kasus terorisme, narkoba, dan kejahatan lainnya,” ujar Ma’mun lagi.**Baca juga: Lapas Open Camp Bakal Dibangun di Legok.

Sedianya, Lapas akan dibangun di lahan seluas 30 hektar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Adapun total lahan milik Pemrov DKI di Desa Ciangir mencapai 98 hektar.(BL/hms)

Print Friendly, PDF & Email