oleh

Pembagian Pupuk Bersubsidi di Lebak Dinilai Tak Merata

image_pdfimage_print

Kabar6-Petani di Kabupaten Lebak menilai pembagian pupuk bersubsidi melalui kelompok tani (Poktan) tidak merata dan tidak sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

Ketua Poktan Kalapa Nunggal Herly Suhendi, menuturkan, dari 6 poktan di Desa Sukasari, Kecamatan Cipanas, 2 poktan termasuk poktannya tidak mendapatkan dengan alasan sudah oleh poktan yang lain.

“Saya cek poktan lain memang ada yang mendapat 3 sampai 4 kali, kalau kami sekalipun belum pernah. Padahal sudah disepakati, setiap poktan mendapat jatah pupuk sesuai dengan luas garapan, kalau misalnya 25 hektare ya berarti 25 karung,” kata Herly kepada Kabar6.com, Sabtu (2/1/2021).

Menurut Dinas Pertanian (Distan), alokasi pupuk untuk poktan sesuai dengan RDKK. Pengakuan kios kepada Herly, kios akan memberikan pupuk kepada poktan manapun yang datang, padahal kata dia, sesuai pedum (Pedoman umum) hal itu tak diperbolehkan

“Sesuai RDKK datanya ada harus kebagian kami,” ucapnya.

Menurut Herly, kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi yang dirasakan sebagian petani terjadi bukan karena ketersidaan pupuk yang langka. Akan tetapi disebabkan sistem pembagian yang tidak benar.

**Baca juga: Wisatawan Asal Jakarta Terseret Ombak Pantai Cibobos Lebak

“Jadi ada poktan yang memang susah mendapat pupuk, tetapi ada juga poktan yang kebagian banyak. Wajar kalau ada sebagian petani yang mengeluh pupuk susah dan langka,” tuturnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email