oleh

Pelantikan Dadakan, Legislator Gagal di Tangsel Sempat Galau

image_pdfimage_print

Kabar6-Perasaan gundah gulana atau galau terlontar dari mulut sejumlah calon legislatif gagal di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal ini menjadi santapan para awak media, terutama ihwal pelantikan anggota legislator terpilih yang dianggap begitu mendadak.

Hadidin, politikus asal Partai Golkar, menilai pelantikan legislator terpilih dilaksanakan tanpa ada persiapan yang matang.

Bahkan juga dipertanyakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten tentang pemberhentian anggota Nomor 171/kep.297-huk/2014, tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD kota Tangsel periode 2009-2014 dan pengangkatan anggota DPRD Kota Tangsel periode 2014-2019, tentang hasil pemilu tanggal 5 Agustus 2014.

Menurut Ketua Komisi III ini, SK Gubernur perlu dipertanyakan karena ditandatangi pelaksana tugas (plt) Rano Karno. Politisi Partai Golkar ini menilai harusnya SK tersebut diparaf gubernur definitif Ratu Atut Chosiyah.

“Aturannya kan jelas, SK harus Gubernur definitif bukan pelaksana tugas. Saat ini gubernur definitif masih Ratu Atut, yang tengah menghadapi persoalan hukum. Beliau (Atut-red) kan belum ditetapkan sebagai terpidana, tapi masih terdakwa. Nanti kalau sudah ada ketetapan hukum tetap, baru Ratu Atut baru diberhentikan,” katanya saat konferensi pers di Bintaro, Kamis (7/8/2014).

Hadidin yang gagal melenggang ke kursi DPRD Provinsi Banten saat Pileg 9 April lalu, mengaku baru mendapat informasi pelantikan sehari sebelum digelar. Bahkan, undangan yang diberikan juga baru pagi ini.

Meski sedikit mempersoalkan pelantikan yang serba mendadak, namun ia sedikit bersyukur karena partainya bersama PDI Perjuangan mendapat kursi terbanyak di DPRD Kota Tangsel dengan jumlah sembilan kursi.

“Meski agak sedikit kecewa tentang proses pelantikan, tapi bersyukur Golkar kursinya paling banyak bersama PDI Perjuangan. Ini membuktikan partai Golkar masih dipercaya masyarakat di Kota Tangsel,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi, perihal pelantikan anggota DPRD Tangsel 2014-2019. Politisi Partai Demokrat itu juga kaget pelantikan dewan yang terkesan mendadak, meski akhirnya ia menghormati keputusan tersebut.

“Kaget juga karena serba mendadak. Walaupun saya tetap hormat pada keputusan itu,” ujarnya.

Bambang mengemukakan alasan pelantikan yang mendadak, karena ia mengira acara tersebut akan diselanggarakan tidak dalam waktu dekat.

Apalagi pihaknya saat ini tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2015 bersama Pemkot Tangsel.

Awalnya, Ia memprediksi setelah KUA PPAS selesai baru ada pelantikan. Apalagi rapat Badan Musyawarah (bamus) menyebutkan pelantikan awal September mendatang. **Baca juga: Pilkada Tangsel 2015 Diprediksi Bakal Jadi Pasar Bebas.

“Sebetulnya kalau KUA PPAS kelar, kita lega. Tetapi mau gimana lagi, karena sudah diputuskan pelantikan sekarang. Jadi Pekerjaan Rumah (PR) KUA PPAS itu menjadi tugas dewan selanjutnya,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email