oleh

Pelajar Luka Parah Akibat Tawuran, Polsek Pondok Aren Tangkap 12 Orang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 12 orang pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap polisi. Mereka terindikasi ikut tawuran hingga menyebabkan seorang pelajar terluka parah akibat sabetan senjata tajam.

“Pelaku rata-rata kelas satu SMA,” ungkap Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq, Selasa (28/11/2023).

Ia memaparkan ke-12 pelajar yang ditangkap berinisial MFA (15), SB (15), DRK (14), MF (15), RRP (15), MRA (16), FJS (15), MF (15), TR (16), RNA (15), DTR (16), BC (15). Mereka berasal dari berbagai kelompok.

**Baca Juga:Wanita Tersangka Penipuan Pegawai Honorer Berstatus ASN di Serang

“Terdiri dari empat orang kelompol Balepoy, enam orang kelompok Rumtul, satu orang kelompok Warmad 21, satu orang tidak tergabung ke dalam kelompok tersebut, diamankan karena membuat status di WhatsApp,” papar Bambang.

Korban pelajar luka parah bernama Muhammad Rifqi, 17 tahun,warga Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren. Ia mengalami luka bacok di bagian kepala.

“Kemudian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug,” jelasnya.

Bambang pastikan Satreskrim Polsek Pondok Aren masih kejar seorang pelaku utama yang menyebabkan timbulnya korban luka.

Polisi juga telah mengamankan aneka jenis senjata tajam barang bukti yang dipakai untuk melukai lawannya saat tawuran.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email