oleh

Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Tangsel pun Tutup

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tutup sementara layanan offline kantor di Cilenggang, Serpong dalam tiga 3 hari ke depan.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan menerangkan, hal itu karena adanya pegawai yang positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dedi menjelaskan, Senin kemarin (14/12/2020) tetap buka pelayanan karena yang positif orang bekerja dibalik layar, jadi tidak kontak langsung dengan orang lain.

“Hari minggu (13/12/2020) keluar hasilnya bahwa ada 1 orang di back office yang positif Covid-19. Kemarin Senin (14/12/2020) langsung dilakukan juga rapid test massal. Hasilnya ada 4 pegawai reaktif. Keempatnya sudah di swab dan hasilnya negative,” beber Dedi kepada Kabar6.com melalui sambungan seluler, Selasa (15/12/2020).

**Baca juga: Dua Residivis sudah 12 Kali Lakukan Curanmor di Wilayah Tangsel

Maka dari itu, Dedi menjelaskan, sore harinya kantor pelayanan Disdukcapil Tangsel langsung disterilisasi dan dengan ketentuan sterilisasi dilakukan selama 3 hari atau tutup sementara. “Karena sedang sterilisasi kita harus tutup layanan di kantor dulu selama 3 hari,” tutupnya. (eka)

Print Friendly, PDF & Email