Kabar6-Petugas gabungan menggerebek sejumlah lokasi panti pijat di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Â
Â
Ya, tindakan tegas itu dilakukan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pariwisata Kota Tangsel, merujuk surat edaran yang telah disepakati tentang bulan Ramadan.
Â
Kepala Bidang Operasi Satpol PP Tangsel, Apih Ruhiyat, mengatakan penggerebekan dilakukan menyusul adanya laporan dari  masyarakat. ** Baca juga: Jelang Mudik, Tarif Bus AKAP di Cilegon Mulai Naik
Â
“Dalam surat edaran sudha diatur, bila tempat-tempat tersebut dilarang beroperasi selama Ramadan. Tapi, karena bandel, makanya kami ambil tindakan tegas dengan menutup,” ujar Apih.
Â
Apih menyebut, bila operasi tersebut akan terus digelar, demi memberi kenyamanan bagi warga yang tengah menjalankan ibadah puasa.(rani)