1

Mediasi di Teraskota BSD, Pihak SGV dan PT SDN Absen

kabar6.com

Kabar6-Buntut tuntutan pemuda Karang Taruna Lengkong Gudang Timur (Leguti), Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masuki babak baru.

Tak selesai dengan tudingan upah di bawah UMP Tangsel, pihak management Apartemen Serpong Green View (SGV) serta pihak PT Satria Dharma Nusantara (SDN) tak hadir dalam proses mediasi.

Andi Suhandi, Kepala seksi (Kasi) pemerintahan pada Kelurahan Leguti menjelaskan, bahwa proses mediasi di Teraskota tak membuahkan hasil, karena yang memiliki kebijakan tidak hadir dalam diskusi.

“Saya jelaskan dulu pokok permasalahannya, intinya kami bertemu itu hanya dengan pihak yang mewakili managemen gedung, bukan yang memiliki kewenangan, saya dengan pak lurah, pak sekcam dan unsur tiga pilar sudah penuhi undangan mereka, tapi kok mereka tidak hadir,” kata Andi, Selasa (25/9/2018).

Andi menambahkan, bahwa untuk menyelesaikan masalah tuntutan pemuda akan di bahas secara tertutup di kantor Kelurahan Leguti.

**Baca juga: Karang Taruna Leguti Kecewa, Proses Mediasi Berbuntut Laporan Polisi.

“Pada Kamis depan, kami akan panggil pihak managemen SGV secara tertulis yang akan di saksikan semua unsur muspika, tentang pencabutan berkas, dan di Selasa depan, kami akan undang direktur PT. SDN tentang mekanisme gaji,” ungkapnya. (Adt)




Ada Keributan Lagi di Diskotik Enigma

kabar6.com

Kabar6-Keributan antar pengunjung kembali terjadi di diskotik Enigma Bar dan Resto pada Senin (24/9/2018) malam.

Menurut informasi yang didapatkan kabar6.com, keributan tersebut berawal saling bersenggolan saat menikmati musik yang disajikan Enigma.

Kapolsek Kelapa Dua Polres Tangsel Kompol St Luckyto AW membenarkan keributan yang terjadi di Enigma.

“Anggota kita langsung melakukan lidik kejadian itu ke Enigma,” ujar Kompol St. Luckyto AW kepada kabar6.com.

Menurut Kapolsek, hal itu sudah hal yang biasa terjadi keributan di tempat hiburan malam.**Baca Juga: Pencuri Kotak Amal Bermobil Pajero Sport Dibekuk Polsek Pasar Kemis.

“Tapi walau itu hal biasa, cekcok dan tidak terima akibat bersenggolan, kita tetap menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan pada peristiwa itu,” tegasnya.(bam)




Pencuri Kotak Amal Bermobil Pajero Sport Dibekuk Polsek Pasar Kemis

Kabar6-Tidak butuh waktu lama, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Kemis berhasil membekuk pelaku pencurian kotak amal di Warung Makan Beda Rasa Jalan Otonom Pasar Kemis-Cikupa, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Senin (24/9/2018) di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku berinisial MLY (43) warga Bekasi ini, tidak bisa berkutik saat anggota Reskrim Polsek Pasar Kemis menjemputnya rumahnya di daerah Bekasi. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki motif pelaku mencuri kotak amal tersebut. Saat ini pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Pasar Kemis.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Ucu Syarifullah mengatakan pelaku pencurian kotak amal yang terekam kamera CCTV menggunakan mobil mewah Pajero Sport warna hitam, pada 17 Septembe 2018.

Dari hasil rekaman CCTV tersebut, anggota Reskrim Polsek Pasar Kemis langsung melakukan penyelidikan pada kendaraan Pajero Sport dengan Nomor Polisi (Nopol) B 1489 KLS. Setelah nopol mobil tersebut dilacak, diketahui pemilik tinggl di alamat Pejuang Jaya, RT01/12, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kabupaten Bekasi.

“Pelaku berikut barang bukti mobil satu unit mobil Pajero Sport berhasil kita amankan di kediaman pelaku. Namun, sampai saat ini kami masih memeriksa pelaku, dan rencananya kami akan memanggil ahli bahasa, karena pelaku adalah seorang tunawicara dan hanya bisa komunikasi dengan bahasa isyarat saja” katanya kepada Kabar6.com saat ditemui di ruangannya, Selasa, (25/9/2018).

Kapolsek menambahkan, setelah kami dapat menghadirkan ahli bahasa pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan segera menetapkan pasal yang sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan pelaku. Untuk sementara pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.**Baca Juga: Warga Pakulonan Bikin Petisi Tolak Pembangunan TPS 3R.

“Kemarin, korban sudah membuat laporan di Mapolsek Pasar Kemis, sebagai pelengkap alat bukti.” pungkasnya.(Tim K6)




Warga Pakulonan Bikin Petisi Tolak Pembangunan TPS 3R

kabar6.com

Kabar6-Sejumlah warga yang bermukim di RT 005 RW 02, Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menolak pembangunan lokasi TPS 3R. Sikap warga disampaikan lewat penandatanganan petisi penolakan.

Zaki, salah satu warga mengatakan, penandatanganan petisi penolakan tidak ada unsur paksaan. Warga menolak karena keberadaan TPS 3R akan berdampak kurang baik bagi lingkungan sekitar.

“Alasan pertama, TPS 3R akan mengganggu mobilitas kendaraan yang keluar masuk lingkungan sekitar,” ungkapnya kepada kabar6.com, Selasa (25/9/2018).

Kedua, terang Zaki, titik lokasi TPS 3R sangat berdekatan dengan lokasi sekolah. Ditambah lagi lokasinya juga berdekatan dengan perumahan warga sekitar.

“Pasti akan mengganggu kesehatan warga sekitar. Dan selama ini tidak ada komunikasi dari kelurahan,” terangnya.**Baca juga: Sosialisasi KPU Kabupaten Tangerang Dinilai Belum Maksimal.

Zaki mengakui bila Senin kemarin baru saja dilakukan peletakan batu pertama kegiatan pembangunan. Warga berharap rencana pembangunan dipertimbangkan kembali.(yud)




Sosialisasi KPU Kabupaten Tangerang Dinilai Belum Maksimal

kabar6.com

Kabar6-Sosialisasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Tangerang terlihat belum optimal.

“Hal itu terlihat banyak beredar sosialisasi para caleg dan Calon DPD-RI melalui media sosial yang akunnya tidak terdaftar di KPU,” kata Subandi Musbah, pengamat politik lewat pesan whatsappnya, Selasa (25/9/2018).

Menurut Subandi, sebagai institusi resmi, KPUD harus lebih optimal memberikan pemahaman kepada seluruh caleg, bahkan masyarakat soal apa saja yang boleh dan tidak soal kampanye.

“Karean terlihat ada banyak caleg yang melakukan sosialisasi atau kampanye menggunakan akun yang diduga kuat tidak dan barangkali belum didaftarkan. Saya menduga mereka tidak memahami sepenuhnya soal PKPU, dan ini tugas KPUD Tangerang,” tegasnya.

Selain itu, soal tahapan, ujar Subandi, KPUD tidak cukup sekedar mengundang LO partai dalam acara sosialisasi.

“Hal seperti itu perlu dilibatkan unsur masyarakat luas melalui organisasi kemasyarakatan, OKP, dan lembaga pendidikan. Dan Pers sebagai pilar demokrasi, harus juga dilibatkan,” tandas Subandi.

Dia beranggapan, seharusnya Bawaslu yang menanyakan kepada KPUD Tangerang, terkait adanya pelanggaran karena tidak maksimalnya sosialisasi Pemilu.

“Inikan tahapan awal, kalau ada banyak pelanggaran, saya kira Bawaslu terlebih dahulu bisa menanyakan kepada KPUD Tangerang, apakah selama ini sudah melakukan sosialisasi dengan efektif dan massif. Jika belum, saya kira kurang pantas kalau peserta pemilu yang disalahkan,” terangnya.

Dalam hal ini, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Baidin mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi PKPU nomor 23/2018 tentang kampanye Pemilu.

Dan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang, berupa kegiatan tatap muka dengan pemangku kepentingan.**Baca juga: Dindik Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pendidikan Keluarga.

“Kalau berbicara tahapan Pemilu 2019, sudah dimulai dari Agustus 2018, dan kami sudah sering menyampaikan kepada masyarakat, terkait tahapan baik dalam forum terbuka, website dan media informasi lainnya. Bahkan kami sering menyisipkan info tahapan pemilu 2019 pada tahapan pilkada berjalan,” pungkasnya.(bam)




Polresta Tangerang Bekuk Perampok di Toko Elektronik dan Furniture

kabar6.com

Kabar6-Unit VI Resmob Polresta Tangerang berhasil membekuk SRY alias Iwan (35) di rumah kontrakan di Kampung Lawang Gintung, Kelurahan Mulya Harja, Bogor, Selasa (25/9/2018) dini hari.

SRY adalah tersangka peristiwa perampokan di toko elektronik dan furniture ‘Setia’ di Kampung Pasilian, Desa Pasilian, Kronjo, Kabupaten Tangerang pada Rabu, (29/11/2017) lalu.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan usai melancarkan aksinya, para tersangka diketahui selalu berpindah-pindah tempat. Setelah hampir satu tahun dalam pelarian, tim memastikan keberadaan tersangka di wilayah Bogor.

“Tim langsung melakukan penangkapan. Saat ini, tim sedang melakukan pengejaran untuk meringkus tersangka lainnya,” katanya.

Sabilul menambahkan, masih ada tiga tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui yang masih dalam pengejaran. Kapolres memastikan, tim akan terus memburu tersangka lain karena keberadaannya sudah terendus.**Baca Juga: Periksa CCTV, Polisi Lacak Dugaan Perampokan di Serpong.

Sabilul menyampaikan, dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi 32 inci, satu pucuk senjata api jenis airsoft gun berikut enam butir amunisi, sebilah senjata tajam, satu buah telepon genggam, dan satu buah setrika.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tandasnya.(Tim K6)




Periksa CCTV, Polisi Lacak Dugaan Perampokan di Serpong

Kabar6-Sistem pengamanan di perumahan Serpong Terrace, Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terlihat longgar. Celah itu membuat kawanan penjahat leluasa menggasak barang berharga pada rumah di Blok 9 Nomor 8, siang bolong tadi.

“CCTV tadi udah dibawa polisi,” klaim Raditya Pramana, pemilik rumah yang disatroni kawanan perampok, Selasa (25/9/2018).

Ia mengaku, kamera pengintai yang diperiksa polisi merupakan milik tetangga dekat rumahnya. Akibat peristiwa itu, lanjut Raditya, bilang kehilangan perhiasan emas dan sepatu senilai Rp 25 juta.

Sementara itu, Joni, seorang petugas keamanan menyatakan tidak terlalu memperhatikan orang yang lalu lalang di sekitar perumahan. Ia sempat mendengar ada teriakan maling.

“Ada dua orang yang nunggu di motor,” ujarnya. Joni jelaskan, dua pria asing lainnya terlihat berlari ke arah dua rekannya yang menunggu di motor.

“Saya sempet kejar. Pas kabur saya sempet nyari batu atau balok buat nimpuk tapi enggak ketemu,” jelasnya.**Baca Juga: Hore, Polda Banten Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Serpong Komisaris Deddy Kurniawan saat dikonfirmasi belum merespon.(yud)




Dindik Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pendidikan Keluarga

kabar6.com

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menggelar Sosialisasi Pendidikan Keluarga bertema Membangun Keluarga Yang Sejahtera, Berahlakul Karimah, dan Berdaya saing di ruang Al Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (25/9/2018).

Kepala Bidang PAUD Dindik Kota Tangerang, Muhammad Adli mengatakan kegiatan ini implementasi dari Permendikbud Nomor 30 tahun 2007 tentang Pelibatan keluarga dalam pendidikan.

“Kegiatan ini membangun sebuah sinergitas pada masing-masing sentra pendidikan,” ujar Adli.

Menurut Adli, terdapat tiga sentra pendidikan yang harus bersinergi untuk memastikan keberhasilan proses pendidikan. Yakni pada keluarga, Satuan pendidikan, dan masyarakat.

“Jadi tidak hanya Pemkot atau Dindik, karena pendidikan pertama itu ada di keluarga, kemandirian anak, penguatan mental anak, karakter anak ada di keluarga, dengan cara memberikan contoh dan tauladan,” tuturnya.

Selama ini, banyak kasus peserta didik yang putus sekolah ataupun drop out. Hal tersebut biasanya faktor dari kurangnya perhatian dari lingkup keluarga.

“Biasanya terjadi pada anak yang kurang perhatian dari orang tuanya yang sibuk bekerja dan kurang memperhatikan tumbuh kembang anaknya,” ukarnya.

Adli berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, dapat memberikan pengetahuan tambahan bagi para pendidik untuk dapat lebih aktif berinterkasi dengan orangtua siswa.**Baca juga: DLH Tangsel Imbau Pengunjung Taman Kota 1 BSD Jaga Kebersihan.

“Kita memberikan pengetahuan, menambah keterampilan dan wawasan mengenai pendidikan anak dan masyarakat,” ucapnya.(Tim K6)




DLH Tangsel Imbau Pengunjung Taman Kota 1 BSD Jaga Kebersihan

kabar6.com

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan pentingnya kesadaran serta kedewasaan pengunjung dalam menjaga kebersihan saat berwisata ke Taman Kota 1 BSD.

Hal itu diungkapkan Cahyo Puntadi, Kepala Bidang Pertamanan pada DLH Tangsel. Dia menjelaskan, dibutuhkan kesadaran serta kedewasaan para pengunjung saat berkunjung ke paru-paru kota yang berada di Jalan Letjen Sutopo, Lengkong Gudang Timur (Leguti), Serpong untuk tetap menjaga kebersihan.

“Sebagai masyarakat yang baik, setidaknya kita ikut terpanggil untuk sama-sama berpartisipasi dalam mengatasi permasalahan kebersihan taman. Kalau tidak mau memungut sampah, setidaknya jangan membuang sampah sembarangan,” tegas Cahyo, Selasa (25/9/2018).

Ketua Pengelola Warung Jajan Taman Kota 1, Ali Daryanto menambahkan, banyak ragam prilaku pengunjung saat berwisata ke Taman Kota 1 BSD ini.

“Terkadang kita menemukan pengunjung dengan prilaku yang tak patut untuk di tiru. Dapat dikatakan cenderung nakal,” kata Ali Daryanto.

Ali menuturkan, beberapa hari lalu pihaknya menemukan batang pohon tua yang memiliki lubang ditengahnya dalam keadaan penuh asap.

Dengan sigap, pihaknya segera mengambil 2 unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan segera mematikan bara api di pohon kayu tua berlubang yang mengeluarkan asap yang banyak itu.

Saat memeriksa CCTV, Ali melihat seorang pengunjung yang membuang puntung rokok ke lubang di pohon tua itu. Alhasil menyebabkan timbulnya bara api yang mengeluarkan asap tebal.

**Baca juga: Sampah Berserakan, Kabid Pertamanan Tinjau Taman Kota 1.

“Beberapa hari lalu, lubang di pohon tua dimasukin puntung rokok sama seorang pengunjung dengan prilaku tak baik. alhasil pohon tua itu terbakar hingga mengeluarkan banyak asap,” ungkapnya. (adt)




Sekda Kabupaten Tangerang Buka Rakor Penanganan Orang Gila

kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid membuka Rakor kesehatan jiwa dan penanganan kasus pemasungan bagi masyarakat yang terkena gangguan jiwa, Selasa (25/9/2018).

Dalam sambutannya Sekda mengatakan jangan sampai ada kasus pemasungan bagi anggota masyarakat kita yang terkena gangguan jiwa.

Kita sadari dan memang dari segi keamanan untuk orang lain, karena memang yang mengalami gangguan jiwa bisa sangat membahayakan bagi orang sekitar dan ketertiban umum, mungkin faktor itu yang membuat kekhawatiran dari pihak keluarga, dan juga mungkin karena faktor sikologis keluarga yang merasa malu ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.

“Ini sungguh dilematis disatu sisi kita ingin masyarakat kita yang terkena gangguan jiwa tidak dipasung, tapi disisi lain mungkin bisa mengganggu ketertiban umum disekitarnya, dan lagi ada kekhawaturan dipihak keluarga apa bila tidak dipasung mereka akan nekat dan bisa kabur,” Ungkap Sekda saat membuka Rakor kesehatan gangguan jiwa di Hotel Yasmin Curug.

Sekda menambahkan, ini perlu penanganan khusus dari kita selaku pemerintah, karena apabila orang yang gaguan jiwa yang tadinya dipasung kita lepas, dan dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum ini perlu solusi penanganannya apakah perlu di bawa ke Rumah Sakit Jiwa apa bagaimana, kita mohon petunjuk dan masukan dari semua pihak.**Baca juga: Begini Kronologis Perampokan Siang Bolong di Serpong.

Lanjutnya, Sekda meyakini dan percaya dengan adanya rakor ini masalah kasus pemasungan di beberapa wilayah Kab. Tangerang pada tahun 2019 akan hilang, ini perlu usaha kita semua lintas sektoral kita tidak bisa mengabaikan hal tersebut.(HMS/BL)