oleh

Hore, Polda Banten Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya

image_pdfimage_print

Kabar6-Setidaknya, sudah 67 orang mengambil kendaraan bermotornya yang hilang dicuri maling di Mapolda Banten, secara gratis.

Sebanyak 144 kendaraan roda dua dan dua unit roda empat hasil ungkap kasus di wilayah hukum Polda Banten diserahkan kembali ke masyarakat oleh pihak kepolisian.

“Polda Banten dan seluruh polres, sebagian besar Polresta Tangerang. Modusnya menggunakan kunci T,” kata Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra, Kapolda Banten, Selasa (25/9/2018).

Dari 144 kendaraan roda dua dan dua unit roda empat, ada 40 kendaraan yang telah dirusak nomor rangka dan mesinnya oleh pencuri.

Polda Banten telah meminta bantuan dari Puslabfor Mabes Polri, untuk mengembalikan nomor yang telah hilang tersebut.

Ketika ingin mengambil kendaraannya yang telah hilang, masyarakat diharuskan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap dan bukti lapor kehilangan kepolisian.

Masyarakat yang berpergian menggunakan kendaraan bermotor maupun saat berada di rumah dan akan tidur diimbau untuk memasang kunci ganda, agar kendaraannya tidak dicuri.

“Ketika pemilik masuk pertokoan mereka mengambil. Lalu di perumahan, menunggu orangnya tidur, kemudian mengambil kendaraan,” jelasnya.**Baca Juga: 2 Teror Bom Dalam Sehari. Polda Banten Lakukan Penyelidikan.

Masyarakat pun berterima kasih ke pihak kepolisian, karena telah menemukan kembali kendaraannya yang hilang.

“Mirip itu (motornya), tapi nomor platnya ilang. Cari ciri-ciri dulu. Tau (ada pengambilan kendaraan di Mapolda Banten) dari media sosial,” kata Rendi, warga Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email