oleh

Operasi Keselamatan Maung 2024, Satlantas Polresta Serkot Berikan Sosialisasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Satlantas Polresta Serkot menggelar razia kendaraan dalam rangka Operasi Keselamatan Maung 2024. Personel kepolisian lalu lintas itu membagikan flyer ke pelajar, ojol dan masyarakat umum.

Operasi Keselamatan Maung digelar pada 04-17 Maret 2024. Lokasinya berada di sejumlah rawan kecelakaan, rawan pelanggaran dan rawan kepadatan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serkot.

“Kami menghimbau agar pengendara senantiasa melengkapi surat-surat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” ujar Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolresta Serkot, Selasa, (05/03/2024).

Baca Juga:Pembangunan Jalan Sumur-Taman Jaya Telan Rp 87 Miliar, DPUPR Banten Target Rampung 10 Bulan

Masyarakat dihimbau melengkapi surat kendaraan sebelum bepergian, tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan, karena ada keluarga menunggu di rumah.

Lokasi razia kendaraan Operasi Keselamatan Maung 2024 berada di wilayah hukum Polresta Serkot, yang meliputi seluruh Kota Serang dan sebagian Kabupaten Serang, Banten.

“Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik, menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile,” ujar Kompol Try Wilarno, Kasatlantas Polrestabes Serkot, Selasa, (05/03/2024).

Berikut daftar sasaran pelanggaran lalu lintas yang bakal ditindak selama razia kendaraan Operasi Keselamatan Maung 2024:

1) Menggunakan ponsel saat berkendara.
2) Berkendara dibawah umur.
3) Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4) Tidak menggunakan helm SNI dan tidak memakai sabuk pengaman.
5) Berkendara dalam keadaan mabuk.
6) Melawan arus.
7) Melebihi batas kecepatan.
8) Kendaraan ODOL.
9) Knalpot tidak standar atau knalpot brong.
10) Kendaraan menggunakan lampu strobo dan sirine.
11) Kendaraan berplat nomor khusus.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email