oleh

Mutasi Plat B ke A, Pemprov Banten Bakal Dapat Rp250 Miliar

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat sebesar Rp250 miliar.

Itu seiring dengan bergabungnya Polres Kota (Polresta) Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten, yang berlanjut pada mutasi plat nomor kendaraan dari B ke A.

“Total kendaraan 834.198 dengan potensi pajak Rp250 miliar. Pendapatan tidak berubah, karena masih masuk wilayah Provinsi Banten,” kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten, Nandy S Mulya melalui pesan singkatnya, Rabu (1/6/2016).

Proses mutasi plat nomor kendaraan sendiri, kata Nandi, sepenuhnya wewenang aparat kepolisian. Pemprov Banten melalui petugas Samsat, hanya memroses pajak dan administrasi lainnya. **Baca juga: Ini 19 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang Berubah Plat A.

“Setelah pajak kendaraan lima tahun habis, baru pindah ke plat A. Dan, itu ranahnya polisi,” ungkapnya. **Baca juga: Rano Sebut Plat Randis Pemkab Tangerang Berubah Jadi Huruf A.

Setidaknya, terdapat 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang yang berada dalam naungan wilayah hukum Polresta Tangerang, yang akan berubah plat nomor kendaraannya.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email